AKBP Leo Martin menjelaskan, hal itu akan sangat membantu dan memperpendek jarak, bagi masyarakat nantinya dalam mengurus SIM B1.
KANDANGAN, KP – Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bahkan se-Banua Anam akan bisa membuat ataupun memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 dan golongan ke bawahnya di Polres HSS, menyusul diresmikan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Mapolres HSS oleh Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Winarto, Senin (5/2) siang.
“Jadi bagi seperti sopir truk yang 6 roda atau tergolong klasifikasi B1, sekarang sudah bisa membuat di sini,” terang Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu.
Kapolres mengatakan, gedung tersebut cukup representatif, dengan fasilitas antrian dan sebagainya secara elektronik. Dibangun dari anggaran Mabes Polri, yang merupakan program Korlantas.
AKBP Leo Martin menjelaskan, hal itu akan sangat membantu dan memperpendek jarak, bagi masyarakat nantinya dalam mengurus SIM B1.
Kapolres menambahkan, kebijakan operasional ada di Kapolda, sehingga akan dikoordinasikan kembali.
Sementara Kapolda Kalsel Irjen Winarto mengatakan, fasilitas yang diadakan di Polres HSS tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan, supaya masyarakat bisa terlayani dengan baik.
Kapolda mengungkapkan, Satpas Prototipe di Kalsel baru ada di Banjarmasin dan HSS.
Terlebih, di berbagai provinsi lain, seperti di Pulau Jawa pun masih banyak yang belum memiliki.
“Ini suatu kebanggaan bagi kita,” ujar Kapolda Irjen Winarto.
Pada kesempatan kunjungan ke HSS, Kapolda dijadwalkan naik mobil offroad menuju Kecamatan Loksado, dan menggelar berbagai kegiatan dalam rangka kegiatan cooling system Polda Kalsel. (tor/K-4)