Banjarbaru,KP- Satpol PP Kota Banjarbaru dalam waktu dekat akan memantau aktivitas Penginapan Saudara, di Jalan A Yani 33,5. Setelah dikeluarkannya rekomendasi penutupan tempat usaha.
Dengan dasar rekomendasi tersebut Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman menyampaikan kepada te kepada pemilik penginapan.
“Pemilik menyanggupi untuk menutup sendiri usahanya, dan kami beri batas waktu sampai besok,” katanya.
Dalam kewenangannya Satpol-PP akan melakukan tindakan, bila dalam pemantauan masih menemukan adanya aktiv byitas tamu di penginapan tersebut.
“Kami panggil pemiliknya dan akan kami berikan tindakan pastinya,” ujarnya.
Secara tegas, Dayat tidak akan memberikan kelonggaran kepada pemilik usaha karena lokasi tersebut beberapa kali didapatkan menerima tamu bukan Pasangan Suami Istri (Pasutri). (Dev/K-3)