Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Gembong Narkoba Freddy Pratama, Timbulkan 10 Perkara dengan Nilai Rp10,5 Triliun

×

Gembong Narkoba Freddy Pratama, Timbulkan 10 Perkara dengan Nilai Rp10,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
IMG 20240206 WA0027 e1707215560741
Penyidikan dari Kejaksaan Agung Faris saat mendampingi Kepala Kejaksan Negeri Banjarmasin Indah Laila dalam pertemuan dengan awak media Selasa (6/2/2024) di kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/hid)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Penyidikan dari Kejaksaan Agung Faris yang menyerahkan berkas tersangka Satria Gunawan tahap II menyebutkan dalam perkara gembong narkoba Freddy Pratama ini sudah terdapat 10 perkara.

Kesepuluh perkara tersebut tersebar di beberapa kota selain Banjarmasin dengan tersangka Lian Silas dan Satria Gunawan, juga terdapat di Makasar, Surabaya, Malang, Jakarta maupun Lampung.

Baca Koran

“Kesemuanya perkara tersebut yang yang sudah diputus, tetapi ada juga yang masih dalam proses persidangan, seperti Lian Silas di Banjarmasin,’’ beber Faris saat mendampingi Kepala Kejaksan Negeri Banjarmasin Indah Laila dalam pertemuan dengan awak media Selasa (6/2/2024) di kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Ia juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, sementara pihak penegak hukum terus berupaya menangkap sang buronan Freddy Prtama yang keberadaan berada di luar negeri.

Dari hasil penyelidikan sampai ke pengadilan, jumlah aset yang sudah di kalkulasi mencapai Rp10,5 triliun. (hid/KPO-3)

Baca Juga :  Penekanan Kapolda Kalsel di Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Hingga Berbagai Atraksi
Iklan
Iklan