BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Penyidikan dari Kejaksaan Agung Faris yang menyerahkan berkas tersangka Satria Gunawan tahap II menyebutkan dalam perkara gembong narkoba Freddy Pratama ini sudah terdapat 10 perkara.
Kesepuluh perkara tersebut tersebar di beberapa kota selain Banjarmasin dengan tersangka Lian Silas dan Satria Gunawan, juga terdapat di Makasar, Surabaya, Malang, Jakarta maupun Lampung.
“Kesemuanya perkara tersebut yang yang sudah diputus, tetapi ada juga yang masih dalam proses persidangan, seperti Lian Silas di Banjarmasin,’’ beber Faris saat mendampingi Kepala Kejaksan Negeri Banjarmasin Indah Laila dalam pertemuan dengan awak media Selasa (6/2/2024) di kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Ia juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, sementara pihak penegak hukum terus berupaya menangkap sang buronan Freddy Prtama yang keberadaan berada di luar negeri.
Dari hasil penyelidikan sampai ke pengadilan, jumlah aset yang sudah di kalkulasi mencapai Rp10,5 triliun. (hid/KPO-3)