Banjarbaru,KP- DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tambahan untuk Kota Banjarbaru di tahun 2024.
Dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, bersama Kepala Badan yang terkait dengan perencanaan pembangunan Kota Banjarbaru, unsur lainnya.
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tambahan kalo ini menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. DimnanPropemperda dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika perkembangan Kota Banjarbaru pada tahun 2024. DPRD Kota Banjarbaru juga aktif terlibat dalam proses ini, memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan akan mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat.
Menanggapi rapat ini, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, mengatakan jika penyusunan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045. Yang mana daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Semoga dengan kerjasama yang terjalin selama ini, kita dapat mewujudkan Banjarbaru sebagai Kota Pelayanan yang juara serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tutupnya. (Dev/K-3)