Banjarbaru, KP – Mulai hari ini, Selasa (16/4), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainya di Kasel, wajib “WFO” (Work From Ooffice) atau bekerja di kantor.
Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) usai libur panjang Lebaran Idul Fitri 2024 tak berlaku lagi di Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Mengingat, arus mudik di Kalsel tak sepadat seperti wilayah Jawa,” kata
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, Senin (15/4).
Ia mengatakan, sebagian besar ASN Pemprov Kalsel juga sudah dikerahkan membantu pelaksanaan haul Datu Kelampaian ke-218 di Dalam Pagar, Martapura.
Diketahui, aturan WFH usai libur panjang Lebaran dilontarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Fimana, pemerintah memberi kelonggaran kepada ASN untuk mengambil WFH dalam rentang 16 sampai 17 April 2024. (mns/net/K-2)