Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menawarkan revitalisasi Kawasan Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir kepada investor yang ingin masuk.
Bahkan, 2 calon investor yang pernah batal berinvestasi pada pasar pakaian jadi terbesar di Kalimantan Selatan ini peluang berinvestasi kembali dibuka.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan proses revitalisasi pasar di Kota Banjarmasin ini harus menggunakan skema investasi.
Hal ini karena nilai revitalisasi pasar yang terletak di tepian sungai martapura ini mencapai 500 milyar rupiah.
“Kita tidak mungkin menggunakan dana dari APBD, karena nilainya sangat besar mencapai 500 milyar, itu hàrus investor yang masuk dan bukan dari kotà kàta Ibnu Sina.
“Hari ini pun kalau 2 investor yang sempat batal dan mau berinvestasi kembali, kita tetap menerima dengan tangan terbuka” tambahnya.
Sementara, persoalan status kepemilikan lahan disebut Ibnu Sina sudah selesai semuanya.
“Kalau dulu yang sudah Clean and Clear ada di Pasar Ujung Murung tapi belum Clean and Clear di Pasar Sudimampir, sekarang seluruh kawasan ini sudah Clean and Clear milik Pemko Banjarmasin” sebut Ibnu Sina.
“Kalau dulu akibat belum Clean and Clear soal status kepemilikan lahan ini membuat investor kabur, namun saat ini semua persoalan sudah selesai” tambahnya
Persoalan serupa juga terjadi di Pasar Batuah di Jalan Veteran, yang mana anggaran renovasi pasar sudah tersedia, namun lahannya belum Clean and Clear. (mar/K-3)