Banjarmasin, KP – Tahapan Pemilukada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 telah dimulai dengan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS.
KPU Kota Banjarmasin telah membuka pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024 dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dari tanggal 02 hingga 08 Mei 2024.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Siakba (siakba.kpu.go.id) berdasarkan pengumuman Nomor: 558/PP.04.2-Pu/6371/2024.
Berdasarkan Info Siakba Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2024 Per tanggal 28 April 2024 yang mendaftar mencapai 212 orang, jumlah pendaftar untuk Kecamatan Banjarmasin Selatan mencapai jumlah 44 orang dengan rincian 30 orang laki-laki dan 14 orang perempuan.
Kemudian Kecamatan Banjarmasin Timur mencapai 52 orang dengan rincian 33 laki-laki dan 19 perempuan, Kecamatan Banjarmasin Barat mencapai 43 orang dengan rincian 24 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.
Sedangkan Kecamatan Banjarmasin Utara mencapai 47 orang dengan rincian 25 orang laki-laki dan 22 orang perempuan serta Kecamatan Banjarmasin Utara mencapai 25 orang dengan rincian 18 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengatakan pendaftaran ditutup pada hari senin tanggal 29 April 2024 hingga pukul 23.59 WITA. Dirinya berharap akan cukup banyak yang mendaftar sebelum batas waktu ditutup.
Pembukaan waktu pendaftaran terakhir hingga tengah malam telah sesuai dengan ketentuan dan tata cara pendaftaran yang sudah diumumkan KPU Kota Banjarmasin. Mengenai minat dan antusias pendaftaran, dirinya mengatakan kita lihat nanti dalam beberapa jam.
“Sudah lebih 200 orang yang mendaftar, kita lihat beberapa jam lagi” tutup Rusnailah. (mar/K-3)