BANJARMASIN – Razia di areal pertambangan batubara gencar dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada tambang ilegal.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, patroli dilakukan setiap malam di Kabupaten Tabalong sejak dua minggu lalu untuk memastikan tidak adanya penambangan.
“Kami turunkan tim ke Tabalong tidak ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya, Jum’at (3/5/2024).
Namun, Gafur tidak menampik berdasarkan temuan timnya di lapangan, memang masih ada bekas-bekas galian tambang lama dan dulu sudah pernah ditindak.
“Kami tegaskan itu bukan aktivitas baru tetapi sudah bekas lama dan sekarang tidak ada lagi kegiatan penambang ilegal,” imbuhnya.
Bahkan Dit Reskrimsus Polda Kalsel pernah menangkap beberapa orang pelaku tambang ilegal di dua lokasi pada awal tahun lalu, para tersangka telah diserahkan ke jaksa untuk penuntutan.
Pemberantasan tambang ilegal sudah menjadi komitmen Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto sejak memimpin Desember 2023.
Dia mewanti-wanti jangan sampai ada tambang ilegal yang bisa merusak lingkungan dan menindak tegas setiap pelakunya, guna memberikan efek jera. (*/KPO-2)