Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialKabar BanuaTabalong

Awal 2025, RSUD Usman Dundrung Beroperasi

×

Awal 2025, RSUD Usman Dundrung Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Tabalong Adv 1 3 klm
EXPOSE - RSUD Usman Dundrung. (KP/Ros)

Tanjung, KP – Untuk memenuhi standarisasi pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Tabalong, awal tahun 2025 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Usman Dundrung Tanjung yang semula pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) akan dioperasikan oleh pemerintah daerah menjadi rumah sakit umum.

Hal itu, diungkapkan Pj. Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah ST MT, usai menghadiri acara Expose Usulan RSUD Usman Dundrung bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, belum lama tadi.

Baca Koran

Dijelaskan Hamida, bahwa saat ini untuk jumlah tempat tidur untuk pasien di Kabupaten Tabalong masih kurang, “kalau dari jumlah penduduk 260 ribu jiwa, per seribu kita perlu tempat tidur di Rumah Sakit yang ada di daerah masih ada kekurangan, kita memang perlu operasional RSUD Usman Dundrung ini, cepat dilaksanakan. Kita perlu 260 tempat tidur, tadi sudah disampaikan berapa yang ada di RS Pertamina dan berapa yang ada di RSUD Haji Badaruddin Kasim (HBK) Maburai, artinya masih ada kekurangan,” terangnya.

“Untuk operasional RSUD Usman Dundrung ijin dari OSS sudah keluar, kita masih menunggu dari biro organisasi, dari informasi yang kita terima juga sudah difasilitasi oleh Pj Sekda Tabalong, mudahan secepatnya keluar kami juga berharap dari tim 10, seandainya memang harus Dinas Kesehatan penganggarannya agar secepatnya pembenahan ruangan-ruangan di RS tersebut,” terang Hamida.

Kepala BPKAD Kabupaten Tabalong Husin Ansari, menjelaskan terkait pengoperasian RSUD Usman Dundrung, pihaknya tidak menambah pegawai baru melainkan menggunakan pegawai yang sudah ada di Kabupaten Tabalong, “untuk SDM, sementara digunakan yang ada dulu, yakni dari RSUD HBK dan beberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Tabalong,” ujarnya

“Kecuali tenaga outsourcing, seperti cleaning service dan sebagainya, sebab itu dipastikan ada karena bangunan baru, dan untuk tenaga outsourcing kita menggunakan pihak ketiga,” jelas Husin.

Baca Juga :  Wapres RI Tindaklanjuti Usulan Program Tabalong

Diungkapkan Husin, bahwa setelan proses ijin operasionalnya keluar, pihaknya akan dibentuk UPT, yang diharapkannya tahun 2024 sudah terbentuk, sehingga di tahun 2025 harapannya sudah berjalan dengan baik, setelah ada pendapatan lalu pengelolaannya akan dialihkan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Tabalong. (ros/K-6)

Iklan
Iklan