Tingkat kerawanan Pemilu di Kasel masih masuk dalam kategori sedang dan salah satu pemicunya adalah media sosial, karena itulah, Bawaslu melakukan penguatan konsolidasi media agar kedepan tercapai Pemilu berkwalitas
BANJARMASIN, KP – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat bersama Bawaslu Provinsi Kalsel menggelar konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
Humas Bawaslu Indonesia Kristina Kartika menegaskan kegiatan ini bermaksud menjaga integritas proses demokrasi yang bersifat objektif, akurat, dan tidak dipengaruhi kepentingan politik tertentu, ujarnya pada saat memberikan sambutan pembukaan konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024, di Banjarmasin, Kamis (16/05/2024).
Dihadapan para perwakilan Jurnalias, Mahasiswa, dan Bawaslu se Kalsel, Kristina Kartika mengatakan selain konsolidasi ini terbentuk kerjasama yang erat antar Bawaslu dan media massa sekaligus tidak ada penyebaran pemberitaan hoaks di pemilihan serentak tahun ini.
Jadi, katanya, kegiatan konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024 inilah, salah satu agenda Bawaslu RI dan Bawaslu Kalsel ditunjuk sebagai tuan rumah.
“Bawaslu terus menjaga trust kami dengan kegiatan-kegiatan yang tidak monoton seperti penguatan dan pendidikan politik,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kalsel Aris Mardiono S Sos, M Sos memastikan pelaksaaan Pilkada serentak seluruh Indonesia 27 Nopember 2024 berjalan dengan baik dan partisipasi Pemilu akan tumbuh dengan baik seperti pada Pileg dan Pilres yang lalu.
Mantan wartawan ini juga mengakui bahwa kerawanan Pemilu yang sudah berjalan di Kasel masih masuk dalam kategori sedang dan salah satu pemicunya adalah media sosial. Karenanya Bawaslu melakukan penguatan konsolidasi media agar kedepan tercapai Pemilu berkwalitas
GM News Gathering iNwes Media Groub mengatakan Bawaslu tidak boleh menutup informasi apapun terkait pengawasan dan hal lainnya, bahkan Bawaslu harus mengupdate pemberitaan terbaru ke teman-teman media.
Ia juga berharap meski sudah ada media yang dipegang oleh calon-calon pada pemilihan serentak, namun media harus tetap netral dalam memberitakan karena masyarakat berhak mengetahui semua informasi dalam pemilihan serentak 2024.
Karena, katanya, Bawaslu memiliki tugas pokok di antaranya meliputi pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya pemilu yang demokratis. Dalam melaksanakan tugas-tugas pokok itu, Bawaslu sangat membutuhkan media massa, mahasiswa dan lembaga pemantau Pemilu sehingga tugas pengawasan dapat berlangsung maksimal.
Ketua PWI Kalsel Zainal Helmi menerangkan media massa memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam mengawal proses demokratisasi. Media massa berperan menyampaikan informasi yang akurat, obyektif dan edukatif kepada masyarakat. Sebagai salah satu pilar demokrasi, media massa berperan mendorong dan mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil.
Bahkan, media massa adalah wasit dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga harus bersikap independen dan berimbang. Peran media dalam Pemilu adalah memberikan akses informasi kepada publik, mengedukasi masyarakat serta turut mencegah pelanggaran dan mengawal seluruh proses tahapan Pemilu. (nau/K-3)