Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Hanya Pegi Sebagai Tersangka DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

×

Hanya Pegi Sebagai Tersangka DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sebarkan artikel ini
IMG 20240526 WA0053
- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu (26/5/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

BANDUNG, Kalimantanpost.com –
Pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS) dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan dengan ditangkapnya Pegi Setiawan total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.

Baca Koran

“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan di Bandung, Minggu (26/5/2024).

Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya didapati hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” katanya.

Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.

“Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.

Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina Cirebon, yang saat ini masih buron. Ketiga DPO itu, di antaranya Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Surawan mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar telah bekerja secara maksimal pada kasus ini dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.

“Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” katanya. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Lima Tersangka Ditetapkan KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Iklan
Iklan