Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Fraksi DPRD Kalteng Kritisi Kebijakan Anggaran 2023

×

Fraksi DPRD Kalteng Kritisi Kebijakan Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
1000424032
Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (10/6/2024). (Kalimantanpost.com/drt)
Iklan

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kritisi sejumlah kebijakan Pemerintah Kalteng khususnya Gubernur, terkait penggunaan anggaran 2023 lalu.

Kritik cukup tajam disampaikan oleh Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya Fredy Y Ering dan Fraksi Golongan Karya melalui juru bicaranya Siti Nafsiah, dan beberapa fraksi lainnya saat Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (10/6/2024) dengan agenda Pemandangan Fraksi-Fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap dua Raperda yang diajukan Eksekutuf diantaranya Raperda Pertanggungjawaban Gubernur Pelaksanaan APBD Kalteng tahun 2023.

Baca Koran

Pada Rapur yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darlan Aceh itu, dan dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo mewakili pihak Eksekutif Fraksi PDI-Perjuangan beri apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng, yang berhasil meraih nilai WTP dari BPK RI atas pelaksanaan APBD tahun 2023.

Juga karena berhasil mencapai target penerimaan anggaran 106 persen, dengan realisasi Rp 6,3 triliun dari target Rp 6,06 triliun setelah perubahan.

Meski demikian, pihak Fraksi ini mempertanyakan kenapa sampai terjadi di sektor belanja tidak mencapai 100 persen, padahal ada banyak program bisa dilakukan yang sifatnya menyentuh kepentingan rakyat banyak.

Juru bicara Fraksi PDI-Perjungan yang juga Ketua Komisi I ini pertanyakan penggunaaan dana CSR Bank Kalteng yang dinilai kurang transparan. Juga terkait dugaan penyimpangan dana BOS di bidang pendidikan.

Terkait dugaan penyimpangan dana BOS bidang pendidikan, usai sidang Wagub Edy Pratowo kepada awak media menyatakan pihaknya mempersilakan dan masih menanti pihak BPK RI melakukan pemeriksaan, apa dan bagaimana kelanjutannya itu ditentukan kemudian.

“Terkait dugaan itu, Pemerintah Daerah mempersilakan memeriksanya, hasilnya kita nantikan dan tindak lanjuti” tegas Wagub Edy Pratowo.

Baca Juga :  BPK RI Periksa Kinerja Penanggulangan Bencana 2024

Rapur dihadiri Sekda Kalteng Nuryakin, Unsur Forkompimda, pejabat Pemprov Kalteng, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.(drt/KPO-3)

Iklan
Iklan