Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto, mempertanyakan kepada Pemkab Kapuas, terkait batas wilayah antara Kapuas dan Barito Utara.
Pasalnya, hingga saat ini, DPRD terutama yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini, belum mendapatkan informasi apakah penetapan batas wilayah tersebut telah selesai diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sebagai wakil rakyat, kami merasa penting untuk mengetahui perkembangan penetapan batas wilayah ini,” kata Berinto, di Kuala Kapuas, Minggu (7/7/2024).
Berinto yang juga juru bicara Fraksi NasDem ini, menekankan pentingnya perhatian atau atensi Pemkab Kapuas terhadap aspirasi masyarakat, salah satunya terkait batas wilayah tersebut.
Hal ini juga dia telah sampaikan dalam Rapat Paripurna bersama Pemkab Kapuas, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kejelasan batas wilayah sangat penting untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan sejumlah hal lainnya.
Pemkab Kapuas diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat mengenai status penetapan batas wilayah tersebut. (Iw)