Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ibu dan Anak Kompak Edarkan Sabu

×

Ibu dan Anak Kompak Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
6 Sabu Ibu dan Anak 3klm
EDARKAN SABU - Ibu berinisial EN dan anaknya inisial ER ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Seorang ibu berinisial EN (62) alias Erna dan anaknya ER (40) alias Iwan diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara di rumahnya di Jalan Jahri Saleh, Komplek Vetran Blok D RT 08 Banjarmasin Utara karena terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu.

“Keduanya ditangkap sekitar seminggu yang lalu tepatnya hari Rabu (7/8), sewaktu anggota menerima laporan bahwa tersangka sering melakukan peredaran narkotika di rumahnya,” kata Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, Rabu (14/8).

Kalimantan Post

Dalam penggerebekan, petugas di lapangan berhasil menyita barang bukti di dalam rumah kedua tersangka berupa 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,34 gram dan 3 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,68 gram.

“Anggota menyita barang bukti masing-masing dari tersangka Erwan 3 paket kecil Narkotika jenis sabu sabu dengan berat bersih tanpa kemasan 0,14 gram, uang tunai sebanyak Rp 250 ribu dan dari tersangka Erna didapati 6 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih tanpa kemasan 0,24 gram,” kata Kapolsek.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengatakan, masing-masing tersangka diancam dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. (fik/K-4)

Baca Juga :  Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono dan Dua orang lain Ditangkap KPK dalam OTT
Iklan
Iklan