Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama PWI Katingan

×

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama PWI Katingan

Sebarkan artikel ini
15 katingan 13
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif melibatkan Bawaslu dan PWI Katingan. (kp/isnaeni)
Iklan

Kasongan, KP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema peran strategis pers dalam pengawasan partisipatif meningkatkan kualitas demokrasi pemikih serentak tahun 2024, Sabtu malam (14/ 9/2024) di OAK Cafe di Kasongan.

Kegiatan di buka secara langsung oleh anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Hj. Siti Wahidah, menyebutkan ini mengajak duduk bersama Bawaslu Katingan dan PWI Katingan, ” harapan agar demokrasi pelaksanaan tahapan pemilu dapat berjalan lancar karena masyarakat pintar dan cerdas, ” sebutnya.

Baca Koran

Dia mangatakan, bagaimana jadi pemilih yang cerdas mengawasi tahapan pemilu secara serentak, ” saya inginkan media massa sebagai mitra startegis bawaslu atau masyarakat, ” bebernya.

Dia berharap, hubungan pers lebih baik dengan Bawaslu dan masyarakat, agar informasi disampaikan agar masyarakat tentram, cerdas dan lebih jelas membawa kebaikkan bagi semua.

Sementara, anggota Bawaslu Katingan H. Usman Sitepu, menyebutkan pihaknya sengaja menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, ” tentunya peran strategis pers dalam pengawasan partisipatif meningkatkan kualitas demokrasi pemilihan secara serentak pada tahun 2024 ini, ” ungkapnya.

Sebutnya, Bawaslu RI telah luncurkan pemetaan kerawanan, seperti pencalonan, kampanye dan perhitungan, ” Bawaslu menyebutkan dengan penyelenggaraan politik praktis, pasilitasi negatif dan kampanye, sehingga penting mengandeng pers PWI Katingan, ” ungkap Usman Sitepu.

Tambahnya, Melalui kegiatan ini, akan menjadi mitra startegis nantinya pada tahapan kampanye dan ada MoU Banwaslu dgn PWI, semoga berjalan aman dan lancar, peran strategis penuh dengan kesejukan menghindari konplik di masyarakat.

” Bawaslu selaku obyek pengawasan siber atau media sosial aktifitas kampanye melanggar aturan dan berharap tak ada kampanye negatif mengandung ujaran kebencian dan menyebar hoak di masa kampanye seperti di pantau di FB secara terus menerus, ” timpalnya.

Baca Juga :  Kapolda Resmikan Water Fountain di SPN Polda Kalsel

Sedangkan pemateri dari ketua PWI Kalteng Muhammad Zainal dan pihak kominfo Katingan Diah Komalasari dalam sosilisasi pengawasan partisipatif oleh Bawaslu Katingan. (Isn/K-10)

Iklan
Iklan