BANJARBARU, Kalimantanpost.com– Pemerintah pusat menetapkan Kalimantan Selatan sebagai salah satu daerah prioritas dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan dan Air Nasional. Posisi tersebut diharapkan menjadikan Kalsel sebagai penyangga ketahanan pangan di regional Kalimantan.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, saat menghadiri Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I dan Dialog Kebangsaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (15/6/2026).
Menurut Hanif, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga menyangkut kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.
“Kalau dulu lebih menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi, maka fungsi kedaulatan pangan wajib hadir. Kedaulatan pangan bukan sekadar ketersediaan, tetapi kemampuan menyediakan kebutuhan pangan sendiri,” ujarnya.
Hanif mengatakan kondisi geopolitik global, termasuk dampak konflik Rusia-Ukraina, menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Untuk Kalimantan Selatan, strategi yang akan ditempuh lebih menitikberatkan pada intensifikasi pertanian. Pasalnya, luas lahan sawah di daerah ini relatif terbatas sehingga peningkatan produktivitas menjadi pilihan utama.
Saat ini jaringan irigasi primer dan sekunder di Kalsel telah mencakup sekitar 500 ribu hektare, sementara luas sawah yang tersedia sekitar 300 ribu hektare. Karena itu pemerintah akan memaksimalkan pembangunan saluran irigasi tersier agar kapasitas jaringan yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pembukaan sawah baru sekitar 30 ribu hektare serta mempercepat pembangunan dan pengelolaan bendungan, termasuk Bendungan Riam Kiwa, guna meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mengendalikan banjir.
Di sektor lain, pemerintah juga mengembangkan program pangan lokal melalui integrasi perkebunan sawit dan peternakan sapi, penguatan sektor perikanan, serta berbagai program ketahanan pangan lainnya.
Hanif mengungkapkan kawasan strategis pangan nasional (KSPN) di Kalimantan Selatan saat ini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah menargetkan lokasi kerja KSPN dapat ditetapkan pada Juli mendatang sehingga penyusunan rencana induk dapat diselesaikan tahun ini dan implementasi program dimulai pada 2027.
“Kami berharap Kalsel mampu memanfaatkan peran strategis ini untuk memperkuat daya tahan pangan regional Kalimantan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Kalsel juga menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan MUI dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan era keterbukaan informasi.
Sambutan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, menyebut MUI memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.
“Kegiatan ini menegaskan bahwa MUI Kalsel hadir tidak hanya sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kalsel, KH Ahmad Syairazi, menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dalam membangun sinergi untuk kepentingan umat dan daerah. (dev/kpo-4)
Kalsel Diproyeksikan Jadi Penyangga Pangan Kalimantan














