Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com — DPRD Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, termasuk mendengarkan jawaban Kepala Daerah setempat tentang pemandangan umum fraksi-fraksi.
Setelah Pj.Bupati Kapuas menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan tahun 20024, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan terhadap RAPBD Perubahan tahun anggaran 2024, DPRD Kabupaten kembali menggelar paripurna.
Rapat paripurna tersebut juga dengan agenda rapat Jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan Terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah yang memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa dengan mendengar Jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung, sudah tentu RAPBD perubahan Tahun anggaran 2024 akan disampaikan ke Provinsi.
“Dengan waktu yang sangat mepet ini diharapkan pembahasan ini bisa terselesaikan, seperti apa yang disampaikan oleh Pj Bupati Kapuas sangat baik pengajuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2024,”ucapnya.
Lanjutnya dengan keputusan bersama dan saling menyetujui hingga akhirnya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2024 akan dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas dan undangan lainnya. (net/k-10)