Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Menuju Kota Sehat, Banjarmasin Capai 80 Persen Bebas ODF

×

Menuju Kota Sehat, Banjarmasin Capai 80 Persen Bebas ODF

Sebarkan artikel ini
Hal 9 4 Klm Deklerasi
KP/Mardianto DEKLERASI- Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan bagi 12 kelurahan di kota Banjarmasin.
Space Iklan

Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan bagi 12 kelurahan di kota Banjarmasin, Selasa (19/11/2024).

12 kelurahan yang melakukan deklarasi antara lain kelurahan Alalak Selatan, Alalak Tengah, Alalak Utara, Pasar Lama, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Sungai Miai, Antasan Kecil Timur, Sungai Andai, Kelayan Dalam, Kelayan Tengah serta Pekapuran Raya sehingga capaian ODF Kota Banjarmasin total sudah menyasar sebanyak 44 kelurahan dari total 52 kelurahan di Kota Banjarmasin.

GBK

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan dengan tambahan 12 kelurahan ini membuat Kota Banjarmasin mencapai target 80 persen dan membuka gerbang menuju kategori Kota Sehat.

Harapannya di akhir tahun 2024 bisa mencapai target 90 persen atau hingga 100 persen bebas ODF atau BAB sembarangan.

“Saya sengaja tadi saat menerima deklarasi tidak mengucapkan selamat tapi selamat berjuang untuk mengawasi dan memantau kalau ada warga yang BAB sembarangan apalagi BAB ke sungai untuk diberikan teguran” kata Ibnu Sina.

Untuk 8 kelurahan yang masih belum dilakukan deklarasi ODF, Pemko Banjarmasin akan melakukan upaya lain diantaranya program jamban keluarga atau jamban sehat masyarakat dengan sistem komunal.

“Mudah-mudahan kita bisa deklarasi 100 persen bebas ODF atau BAB sembarangan secepatnya” tutup Ibnu Sina. (mar/K-3)

Baca Juga :  Badan Anggaran Siap Finalisasi RAPBD Kota Banjarmasin 2025
Iklan
Iklan