Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif, Umar Sadik Ajak BPK Tingkatkan Peran di Sektor Ekonomi

×

Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif, Umar Sadik Ajak BPK Tingkatkan Peran di Sektor Ekonomi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241205 WA0023
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Umar Sadik sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kecamatan Kalua, Kabupaten Tabalong, Senin (2/12/2024). (Kalimantanpost.com/Repro humasdprdkalsel)
Iklan

TABALONG, Kalimantanpost.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Umar Sadik sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kecamatan Kalua, Kabupaten Tabalong, Senin (2/12/2024)

Dengan mengundang Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) sebagai peserta yang berada di Kecamatan Kalua khususnya, Umar menerangkan tujuan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota BPK, terkait pengembangan ekonomi kreatif.

Baca Koran

“Dengan adanya kegiatan ini, mereka tidak hanya menangani penanggulangan bencana, tetapi juga mendorong mereka untuk berperan dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah,” ujar asal politikus Nasional Demokrasi.

Selain itu, Umar berharap BPK dapat memanfaatkan peluang ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Besar harapan ulun, bubuhan pian mengetahui adanya Perda ini, ekonomi kreatif sebagai produk, sebagai payung hukum serta landasan support pemerintah akan terselenggaranya ekonomi kreatif. Tidak hanya pribadi mendapatkan dampak positif tetapi juga bisa kemajuan daerah sekitar,” tutupnya.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  Wakil Rakyat Berharap Pokir Dapat Diakomodir, Mustaqimah Sepakat Ikuti Prosedur dan Mekanisme yang Diatur Ketentuan
Iklan
Iklan