BANJARMASIN, Kalimantanpost.com- Guna menjalankan roda organisasi Partai Golkar di Provinsi Kalsel terutama mengembalikan fungsi dan tugas DPD Partai Golkar, menyusul adanya kasus hukum, maka DPP Partai Golkar menunjuk dan mengangkat pejabat pelaksana tugas (PLT) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel Drs Rikwanto, SH, M Hum.
Penunjukan Anggota DPR RI Irjen Pol (Purn) Dr Drs Rikwanto SH, M Hum ini, berdasarkan surat tertanggal 16 Desember yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan nomor surat Skep-40/DPP/Golkar/XII/2024 tentang penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Kalsel.
Sehubungan hal tersebut, PLT wajib mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda Partai Golkar Provinsi Kalsel, pengambilan keputusan terkait pemberhentian dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar kabupaten kota harus mendapatkan persetujuan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
Kemudian masa penugasan PLT selama tiga bulan terhitung mulai tanggal ditetapkan 16 Desember sejak surat Keputusan ditetapkan.
Jadi dengan penunjukan PLT, Rikwanto disela-sela reses pertama yang diselenggarakan di Gedung Kemala Kalsel Komplek Bina Brata Banjarmasin, Senin (16/12/2024), siap mengemban Amanah karena memang diberikan kepercayaan.
"Saya dengan mengucap Bismillah siap mengemban Amanah dan berharap bisa mempersiapkan Musda Partai Golkar yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 nanti," papar mantan Kapolda Kalsel kepada awak media.
Selain menyatakan siap membawa Partai Golkar juga memimpin sesuai AD dan ART sampai Musda nantinya.
“Ya kita akan lakukan dengan sebaik-baiknya, karena tugas dan penunjukan dari Partai saya mengabdi sehingga harus siap,’’ demikian Anggota DPR RI Komisi III, Irjen Pol (Purn) Dr Drs Rikwanto SH, M Hum. (nau/KPO-1)