BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Guna menerapkan nilai- nilai integritas melalui sistem tata kelola perusahaan yang baik , dan pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan Bank Kalsel larang keras karyawannya terima hadiah.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gratifikasi, Bank Kalsel secara luas memberitahukan kepada seluruh nasabah, debitur, stakeholders, rekan dan mitra kerja untuk tidak memberikan hadiah seluruh insan perbankan milik banua ini.
Jadi, apakah itu berbentuk hampers, parsel atau dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi maupun Insan Bank Kalsel. Termasuk pada momen Hari Natal dan Tahun Baru.
Apabila mengetahui terdapat pihak -pihak terkait, ada indikasi pelanggaran atas komitmen tersebut menerima atau meminta hadiah dimaksud, mohon kesediaannya bisa melaporkan melalui Satgas Anti Fraud atau Unit.
Pengendalian Gratifikasi Bank Kalsel melalui: 081150 222 77 pengendaliangratifikasi@bankkalsel.co.id/ antikecurangan@bankkalsel.co.id.(ADV/KPO-1)