Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tanah Laut

Beri Perhatian Tinggi Penyandang Disabilitas, Pemkab Tala Usulkan Raperda

×

Beri Perhatian Tinggi Penyandang Disabilitas, Pemkab Tala Usulkan Raperda

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Tala 3 klm 16
RAPAT PARIPURNA - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat. (KP/Ist)

Pelaihari, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) memiliki komitmen besar dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) termasuk dalam memberikan perlindungan dan penghormatan bagi kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas di Tala.

Dalam rangka memperkuat komitmen tersebut, Pemkab Tala mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (20/1/2025).

Baca Koran

“Kita ingin penyandang disabilitas tidak kehilangan hak mereka untuk bersaing dalam segala bidang kehidupan sesuai dengan jenis dan tingkat derajat kedifabelannya,” ucap Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Tala, Andris Evony saat mewakili Plh. Bupati Tala menyampaikan raperda tersebut.

Ia menambahkan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, termasuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah tidak terkecuali Pemkab Tala. Kendati demikian, persoalan ini tetap membutuhkan partisipasi dan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat .

“Nantinya, dalam aturan ini juga mendorong pihak terkait lainnya turut membantu tugas pemerintah daerah agar pelaksanaan peraturan ini berjalan efektif dan efisien,” lanjut Andris.

Penyandang disabilitas adalah individu yang berhak mengambil keputusan untuk dirinya sendiri secara penuh serta mempunyai hak dan kewajiban yang setara dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, peraturan ini diharapkan juga nantinya dapat mendorong paradigma baru yang lebih memandang penyandang disabilitas adalah sebagai subjek bukan lagi objek. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wabup Tanah Laut
Iklan
Iklan