Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah bulan Februari 2025 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Wali Kota, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Banjarbaru. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan dr. Murdjani, Selasa (4/2/2025).
Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menyampaikan rasa syukur atas pencapaian Kota Banjarbaru dalam upaya pencegahan korupsi yang menunjukkan hasil membanggakan.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena Kota Banjarbaru telah meraih nilai 97,03 dalam penilaian pencegahan korupsi. Selain itu, Banjarbaru juga menempati peringkat pertama di Kalimantan Selatan dalam pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK,” ujar Gustafa Yandi.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), Kota Banjarbaru memperoleh nilai 77 dan berada di peringkat ketiga se-Kalimantan Selatan. Capaian ini dinilai sebagai hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah.
“Kita bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan atas partisipasi dan dukungan, khususnya dari Wali Kota yang terjun langsung ke lapangan sehingga kita memperoleh hasil tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gustafa Yandi juga menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur pemerintah seiring dengan peningkatan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan.
“Dengan peningkatan TPP, harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. Jadilah pekerja yang cerdas dengan memanfaatkan teknologi,” pesannya kepada seluruh ASN yang hadir.
Ia menutup amanatnya dengan mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkot Banjarbaru untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan. “Kita harus kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi, sehingga menjadi pekerja yang cerdas dan adaptif terhadap perubahan,”pungkasnya. (Dev/k-3)