BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemerda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Komisi inisiator Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Organisasi Perangkat Daerah pemprakarsa Raperda laksanakan rapat harmonisasi dan koordinasi terhadap Naskah Akademik dan Raperda pada Selasa (11/2/25) pagi.
Adapun Raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak Provinsi Kalimantan Selatan, Grand Design Pembangunan Kependudukan, Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Pedoman Pembentukan Perda.
Ketua Bapemperda DPRD Prov Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan rapat ini perlu dilaksanakan agar Raperda yang akan dibentuk nantinya berjalan dengan lancar.
“Sebelum kita melangkah lebih jauh, pada saat rapat tersebut dilakukan terlebih dahulu pembahasan secara substansial untuk memahami apa yang menjadi substansi dari kebutuhan peraturan daerah ini dan kemudian juga BP Perda ini bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengharapkan dengan adanya rapat harmonisasi ini, Reperda yang nanti dibentuk dapat sesuai dengan yang diharapkan.
“Kita melirik dari pengalaman beberapa tahun yang lalu banyak proses Bapemperda yang terhenti dijalan sehingga tidak selesai padahal Bapemperda itu dibuat didesain dan dirancang untuk kepentingan masyarakat. Kita hari ini brainstorming dan sudah mengambil kisi-kisi apa saja yang bisa kita harmonisasikan sehingga semua sesuai apa yang kita harapkan,” ujarnya.(nau/KPO-1)