Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Penjabat Sekda, H Subhan Nor Yaumil Siap Selesaikan PR di Kota Banjarbaru

×

Penjabat Sekda, H Subhan Nor Yaumil Siap Selesaikan PR di Kota Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
IMG 20250304 WA0003 e1741019778893
Subhan Nor Yaumil saat membacakan janji Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Banjarbaru. Kalimantanpost.com-Foto/Devi

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H Subhan Nor Yaumil setelah dilantik langsung akan menyelesaikan pekerjaan rumah selama menjabat sebagai pemimpin tertinggi pegawai di pemerintahan kota setempat.


“Dengan amanah ini kami tentu siap menjalankan dan menyelesaikan PR seperti yang telah disampaikan wali kota. Mohon doa dan dukungan sehingga bisa bekerja dengan baik dan lancar,” ujar Subhan di Banjarbaru, Senin.

Kalimantan Post

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel itu, sesuai arahan Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin, sejumlah PR siap untuk dikerjakan diantaranya penyesuaian anggaran karena adanya efisiensi.


Jadi selain, percepatan penurunan stunting, peningkatan SAKIP, juga pencapaian MCP KPK, Reformasi Birokrasi hingga pengendalian angka inflasi sehingga tidak membebani masyarakat memenuhi kebutuhan.


“Tugas sekda sebagai pengawas dan pengarah sehingga kami siap untuk menjalankan tugas itu termasuk realisasi program dan pencapaian target yang diharapkan wali kota bisa tercapai maksimal,” ucapnya.


Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin usai melantik Pj Sekda Subhan Nor Yaumil meminta agar menyelesaikan PR baik terkait program maupun target yang harus dipenuhi selama kepemimpinannya.

“Terus terang memang pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Penjabat Sekda sehingga diharapkan dapat diselesaikan agar semua yang menjadi program dan target tercapai,” ujar wali kota usai pelantikan di Aula Gawi Sabarataan.


Menurut Aditya, peran sekda sangat penting di lingkup pemerintahan baik melakukan pengawasan maupun memberikan arahan kepada setiap pimpinan satuan kerja perangkat daerah dan pegawai lain.


Disisi lain, sekda sebagai pemimpin tertinggi di pemerintahan memiliki tugas pokok dan fungsi memastikan program dan target kinerja terutama pelayanan kepada masyarakat telah diberikan secara maksimal.


“Program maupun target yang harus diselesaikan Pj sekda mulai dari peningkatan SAKIP, penyesuaian anggaran karena adanya efisiensi, reformasi birokrasi hingga stunting dan masalah kemiskinan,” katanya.(Dev/KPO-1)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI

Iklan
Iklan