BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Benny alias Beben (45), seorang pria asal Banjarmasin, berhasil diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan pada Jumat (7/3/2025) dinihari, sekitar pukul 00.45 WITA, terkait kasus pencurian sepeda motor.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Komplek Pasar Binjai, Banjarmasin Timur, bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan nomor polisi DA 6881 CE, serta BPKB motor milik korban, Misrahul Janah (27), warga Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025), saat korban memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci setir di Jalan Rantauan Darat, Banjarmasin Selatan.
Sepeda motor tersebut hilang saat suami korban hendak berangkat kerja, dan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, tim Buser melakukan penyelidikan intensif, dan setelah beberapa minggu, mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.
Pada saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses lebih lanjut. Tersangka kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (fik/KPO-4)