Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruHEADLINE

Subhan Nor Yaumil Ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Banjarbaru, Dilantik 27 Maret

×

Subhan Nor Yaumil Ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Banjarbaru, Dilantik 27 Maret

Sebarkan artikel ini
IMG 20250326 WA0052 1
Pejabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil dalam pelantikannya. (Kalimantanpost.com/Devi)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – H Subhan Nor Yaumil resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru menggantikan Muhammad Aditya Mufti Ariffin yang mengundurkan diri. Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Kamis (27/3/2025).

Penunjukan ini dikonfirmasi oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, M Syarifuddin. Ia menyebut pengisian jabatan Pj Wali Kota diperlukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Banjarbaru.

Baca Koran

“Besok dilantik, untuk menjaga roda pemerintahan di Pemko Banjarbaru,” ujar Syarifuddin, Rabu (26/3/2025).

Namun, Subhan mengaku belum menerima informasi resmi maupun undangan pelantikan. “Masih belum ada,” katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu petang.

Saat ini, Subhan menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel sekaligus Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru.

Sebelumnya, ada tiga nama sebagai kandidat Pj Wali Kota Banjarbaru ke pemerintah pusat, termasuk Subhan dan Farhan, Kepala Biro Perekonomian Sekdaprov Kalsel.(Dev/KPO-1)

Baca Juga :  Hasnur Sebut Target Barito Putera Musim Ini Selamat Dulu dari Degradasi
Iklan
Iklan