Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Hj Renny Kartika Resmi Gantikan Bapaknya Di DPRD Tapin

×

Hj Renny Kartika Resmi Gantikan Bapaknya Di DPRD Tapin

Sebarkan artikel ini
IMG 20250327 WA0022 scaled e1743063144679
PENGAMBILAN SUMPAH - Wakil Ketua DPRD Tapin H Hairuji melantik dan mengambil sumpah janji Hj Reny Kartika sebagai PAW pada paripurna dewan. (Kalimantanpost.com/abdi).

RANTAU, Kalimantanpost.com – Hj Renny Kartika resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin masa jabatan 2024-2029.

Anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menggantikan bapaknya, H Muhammad Baseri yang mengundurkan diri.

Kalimantan Post

Pelantikan dan pengambilan sumpah di pimpin Wakil Ketua DPRD Tapin H Hairuji pada rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji PAW sisa masa jabatan 2024-2029, di gedung dewan setempat Kamis (27/3/2025).
Usai diambil sumpah dan janji Hj Renny Kartika mengatakan, siap menjalankan amanah menjadi anggota DPRD Tapin antar waktu untuk melanjutkan apa yang telah dikerjakan bapaknya.

Selain itu, juga siap melaksanakan tugas sebagai anggota di Komisi III dan terjun ke lapangan untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Tapin 1,bmeliputi Kecamatan Tapin Utara, Bungur, Lokpaikat dan Piani.

“Saya mohon doanya, semoga saya bisa melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya dan dapat melanjutkan apa yang telah dikerjakan Bapak di Komisi III DPRD Tapin,” ucapnya.

Diharapkan, keberadaannya menjadi wakil rakyat lebih baik lagi dari Bapak dan lebih banyak lagi menyerap aspirasi masyarakat untuk dapat diperjuangkan dan direalisasikan sesuai dengan visi dan misi bupati Maju dan Beriman.

Bupati Yamani mengucapkan selamat dan sukses kepada Hj Renny Kartika atas pelantikan ini.

Ia menegaskan bahwa momen ini menjadi bagian penting dalam kesinambungan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

“Pelantikan ini tidak hanya bersejarah bagi Pemkab Tapin dan PKB, tetapi juga memiliki makna strategis untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Bazar UMKM Tapin Ajang Promosi Produk Lokal

Kepada anggota DPRD Tapin Baru dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati, menyerap aspirasi masyarakat, serta membangun komunikasi yang baik dengan rekan kerja dan mitra DPRD.

Dengan bergabungnya Hj. Renny Kartika, jumlah anggota DPRD perempuan di Kabupaten Tapin kini bertambah menjadi tiga orang.

Bupati berharap kehadiran para “Srikandi” ini semakin memperkuat peran DPRD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan visi “Tapin Maju dan Beriman.”

Tak lupa, Bupati Yamani juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H. Muhammad Baseri atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 hingga Maret 2025.

“Semoga Allah SWT senantiasa meridai kita semua dalam menjalankan tugas, memberikan kesehatan dan semangat dalam membangun Kabupaten Tapin yang lebih maju,” tutup Bupati.

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Tapin dihadiri Kepala SOPD lingkup Tapin, Wakil Bupati Tapin H Juanda, pengurus partai di Tapin, tim ahli Bupati Tapin serta Ormas. (abd/KPO-4)

Iklan
Iklan