Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Bahasa Daerah Terancam Punah

×

Bahasa Daerah Terancam Punah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250505 WA0019 1 e1746434668261
REVITALISASI - Plh Asisten Pemkesra Setda Kalteng Maskur usai membuka Rakor Pelaksanaan Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah, di Palangka Raya, Senin (5/5/2025). (Kalimantanpost.com/repro humas Kalteng).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Bahasa daerah kini terancam punah, tergerus arus modernisasi dan perubahan sosial.

“Padahal bahasa daerah merupakan warisan budaya yang mencerminkan sejarah, nilai-nilai, serta jati diri masyarakatnya,” kata Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Kalteng Maskur buka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah, di Palangka Raya, Senin (5/5/2025).

Baca Koran

Untuk itu, perlu dilakukan revitalisasi bahasa daerah menjadi sebuah upaya yang sangat penting. “Guna menjaga keberlangsungan dan keberdayaan bahasa daerah kita,” ujarnya.

Dikemukakan, Kalteng memiliki puluhan bahasa dan ratusan dialek dan subdialek. Bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa lebih yang menghuni di 13 kabupaten dan satu kota.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah, sesungguhnya berada di pundak pemerintah daerah,” imbuhnya.

Ia berharap forum ini dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan konkret dalam upaya pelestarian bahasa daerah, termasuk penyusunan kebijakan, program pendidikan, serta dukungan terhadap penggunaan bahasa daerah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Kegiatan revitalisasi bahasa daerah selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, promosi kepada penutur muda usia juga menjadi prioritas,” tuturnya.

Diungkakan, pada 2025 ini terdapat tambahan bahasa yang direvitalisasi, yaitu bahasa Melayu Dialek Sukamara dan Tawoyan.

“Bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Dayak Sampit yang telah direvitalisasi tahun lalu, tahun ini direvitalisasi kembali agar proses itu berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penambahan bahasa-bahasa baru tersebut dimaksudkan untuk mengamplifikasi dan mendiversifikasi bahasa dan daerah sasaran.

“Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya dan bahasa kita tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat,” tukasnya.

Baca Juga :  Wabup Firdaus Kukuhkan Pengurus GOW Katingan 2025 -2030

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Prov Kalteng Sukardi Gau menyampaikan Provinsi Kalteng memiliki warisan para leluhur berupa berbagai macam bahasa Dayak.

“Mereka mewariskan bahasa-bahasa daerah ini sebagai bagian dari peradaban leluhur kita, peradaban sekarang, dan peradaban kita di masa yang akan datang,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemprov memiliki tanggung jawab untuk melestarikan bahasa daerahnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang.

“Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan upaya untuk mendorong dan memfasilitasi Pemerintah Daerah agar giat dalam melaksanakan program revitalisasi bahasa daerah,” pungkasnya.

Turut hadir pada rapat tersebut, narasumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yakni Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra Adi Budiwiyanto. Secaran virtual hadir Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Dora Amalia. (drt/KPO-4)

Iklan
Iklan