Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Bupati Tala Tutup High Level Meeting Bank Kalsel

×

Bupati Tala Tutup High Level Meeting Bank Kalsel

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Tala3 klm
KEGIATAN - High Level Meeting Bank Kalsel yang membahas kerja sama penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. (KP/Ist)

Pelaihari, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Bank Kalsel, menggelar High Level Meeting, melalui Program pengunaan Kartu Kredit Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kamis (15/5/2025) di Harper Hotel Banjarmasin.

Program itu sebagai mendukung digitalisasi daerah melalui sistem transaksi keuangan yang lebih modern, praktis, dan transparan, salah satunya dengan upaya penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai salah metode transaksi belanja pemerintah daerah.

Baca Koran

Bupati Tanah  Laut (Tala) H Rahmat Trianto, di sela-sela Kegiatan High Level Meeting Bank Kalsel mengapresiasi program kegiatan tersebut, sebab sistem ini menjamin akuntabilitas yang transparan dan meminimalisir potensi penyalahgunaan atau permainan yang tidak diinginkan.

Ia menekankan, pentingnya kegiatan ini bersama sama mendapat dukungan dan bangga atas Kabupaten Tanah Laut ke depan dapat mensukseskan kegiatan semacam ini

Bupati Rahmat, menegaskan  program digitalisasi ini diluncurkan untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi proses pembayaran di lingkungan Pemkab Tala, terlebih progam kartu kredit Bank Kalsel tanpa bunga.

Sementara Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa program ini merupakan semacam fasilitas talangan pembelanjaan untuk pemerintah daerah.

Dimana nantinya akan dicairkan dan ditagihkan oleh Bank Kalsel tanpa membebankan bunga dan materai, karena biaya materai tersebut akan ditanggung oleh bank.

“Kami berterima kasih Pemkab Tala sangat mendukung dengan bank kalsel, ini tentu luar biasa sekali”ucapnya.

Ia menambahkan pada saat penagihan nantinya tidak akan dikenakan bunga sama sekali, yaitu 0%. Bahwa batas limit fasilitas talangan ini adalah 40% dari uang persediaan yang tersedia.

Turut hadir pula pada kegiatan tersebut Pj Sekda Tala, Ismail Fahmi, dan jajaran pimpinan SKPD dilingkungan Kabupaten Tanah Laut. Serta Jajaran direksi Bank Kalsel dan Cabang Tanah Laut. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Posyandu Sejahtera Nusa Indah Jalani Penilaian Lomba Posyandu Provinsi
Iklan
Iklan