Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Organisasi masyarakat (ormas) yang merupakan pilar ketiga dalam pembangunan daerah khususnya dalam hal ini Kota Banjarmasin, dipinta partisipasi aktif dan menciptakan situasi yang kondusif dalam setiap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Hari ini, Ratusan perwakilan ormas dari seluruh penjuru Kota Banjarmasin dikumpulkan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, Rabu (21/5/2025) di Hotel Royal Jelita.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni. Pemerintah Kota Banjarmasin secara tegas meminta agar ormas tak lagi hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi aktif berperan sebagai mitra yang mengawasi dan menggerakkan masyarakat.
Sosialisasi yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin melalui Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan.
Kegiatan tersebut juga merupakan turunan dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Organisasi Kemasyarakatan.
“Ormas adalah pilar ketiga dalam pembangunan daerah. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh mitra strategis untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memastikan setiap kebijakan menyentuh masyarakat,” ujar Dr. Machli Riyadi selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyar Setdako Banjarmasin.
Lebih jauh, Machli menekankan bahwa ormas memiliki tiga posisi vital dalam pembangunan yakni sebagai mitra pemerintah, wadah aspirasi masyarakat, dan sebagai pilar community dalam konsep Pentahelix pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa dalam kerangka ini, ormas tidak hanya hadir pada perencanaan, tetapi juga pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi kebijakan publik.
Tak hanya soal kebijakan makro, pemerintah juga menitipkan pesan konkret. Salah satunya soal persoalan sampah yang kian kronis di kota berjuluk Seribu Sungai ini.
“Ibu Wakil Wali Kota berpesan agar ormas bisa menjadi agen penggerak masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Edukasi untuk memilah sampah dari rumah itu dimulai dari komunitas. Jangan lagi buang sampah sembarangan. Kota ini rumah kita bersama,” tegas Machli.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap ormas tidak hanya hadir saat ada undangan atau bantuan, tapi benar-benar menjadi pengawal kebijakan yang bersuara ketika ada ketimpangan dan bertindak saat ada peluang untuk membangun.
“Ini bukan soal proyek, ini soal peran. Ketika ormas diam, maka masyarakat kehilangan suara,” pungkas Machli. (Sfr/K-3)















