BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Parkir sembarang tempat yang kerap mengakibatkan kemacetan lalu lintas, di sekitar kawasan Pasar Sudimampir dan Pasar Ujung Murung terus dibersihkan oleh Petugas UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Kali ini, pihak UPT Parkir Dinas Perhubungan juga menambahkan plang portable dan pengawasan rutin setiap perjamnya, guna memantau titik-titik yang kerap dijadikan parkir dan aktivitas bongkar muat sembarang tempat atau di bahu jalan.
Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin, Umar menyebutkan giat penertiban parkir sembarangan itu rutin dilaksanakan oleh pihaknya, terutama pada titik-titik yang sering dijadikan sebagai lokasi parkir sembarangan termasuk Pasar Sudimampir dan Ujung Murung tersebut.
“Ini salah satu aksi kami, tindakan kami untuk mempertegas beberapa lokasi bahwa disitu sering terjadi gangguan lalu lintas, yang disebabkan parkir disembarang tempat, contohnya di Ujung Murung itu sering terjadi,” ujar Umar.
“Padahal disana sudah terpasang rambu larangan parkir yang permanen, sudah cukup lama sebenarnya, cuma masyarakat banyak yang tidak memperhatikan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Umar pun menginstruksikan petugasnya untuk menambahkan rambu portable yang dikhususkan untuk masyarakat dan aktivitas bongkar muat, sebagai wujud dari bentuk sosialisasi kepada masyarakat soal penertiban parkir liar.
“Kami akan lakukan terus menerus, dari awal Juni tadi, kami tambahkan rambu pertable ini, biar menjadi bagian dari sosialisasi juga agar tidak digunakan menjadi parkir liar lagi,” tegasnya.
Selain itu, Umar pun menjelaskan dimanapun, baik siang atau malam hari, kalau pihaknya menemukan parkir liar maka akan ditertibkan karena merupakan tugas pokok fungsi pihaknya untuk melakukan pengawasan, penertiban dan pengendalian penyelenggaraan parkir.
“Dan untuk lokasi dipasangi plang dilarang parkir ini, kami bergantian memantau dengan durasi satu jam sekali, terutama di Pasar Ujung Murung patroli untuk memastikan lagi rambu ini dipatuhi atau tidak,” ungkapnya.
“Kalau masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran itu akan langsung kami gembosi ban kendaraannya,” tutup Umar. (Sfr)