Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Enam Orang Diamankan dalam OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara

×

Enam Orang Diamankan dalam OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250628 WA0003
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Enam orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Baca Koran

Penangkapan oleh KPK itu dilakukan pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

“KPK tentu akan meng-update (memberi tahu, red.) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kedua pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Tangis Pecah di Ruang Tipikor
Iklan
Iklan