Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pria Paruh Baya di HSU Ditangkap Gegara Sabu

×

Pria Paruh Baya di HSU Ditangkap Gegara Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20250703 145231

AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Satuan Reserse Narkoba Polsek Amuntai Selatan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menangkap seorang pria paruh baya berusia 50 tahun bersama dengan barang bukti sabu – sabu.

Pria yang ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu adalah HB (50) warga Desa Padang Tanggul, Kecamatan Amuntai Selatan. HB saat hendak ditangkap berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti ke semak-semak di belakang rumahnya.

Baca Koran

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo
saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya pada Kamis (26/7/2025) mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Desa Padang Tanggul, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU.

“Saat hendak diamankan oleh personel Polsek Amuntai Selatan, pelaku berusaha kabur dan membuang sebuah kotak rokok berwarna hijau merek ke semak-semak”, terang Kasat.

Setelah berhasil ditangkap, petugas menemukan kotak tersebut berisi 1 paket sabu seberat 1,63 gram bersih.

Penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku dan kembali dengan berat total 4,64 gram bersih. Jadi total barang bukti yang diamankan 6,27 Gram sabu.

Barang bukti lainnya yang diamankan 1 timbangan digital portable, 1 sendok plastik, 4 lembar plastik klip, uang tunai Rp 200.000, 1 unit HP Realme C2 warna Diamond Blue dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pelaku saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres HSU untuk penyidikan lebih lanjut, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras jajaran Polsek Amuntai Selatan dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok desa,” tegas AKP Sutargo.

Baca Juga :  Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting Digeladah KPK

Dengan pengungkapan ini, Polres HSU berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat serta memberikan efek jera kepada pelaku dan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten HSU. (nov/KPO-3)

Iklan
Iklan