Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polres Tapin Bongkar Jaringan Narkoba, 10 Tersangka Diringkus dalam Operasi Antik

×

Polres Tapin Bongkar Jaringan Narkoba, 10 Tersangka Diringkus dalam Operasi Antik

Sebarkan artikel ini
IMG 20250711 WA0024 e1752215665649

RANTAU, Kalimantanpost.com – Dalam rentang dua pekan, Polres Tapin berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika dengan sepuluh tersangka diamankan.

Total barang bukti mencapai 219,06 gram sabu, dua unit mobil, dan tiga sepeda motor. Capaian ini diungkap dalam gelar perkara yang dipimpin Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika, Jumat (11/7), di lobi utama Mapolres Tapin.

Kalimantan Post

“Operasi ini bentuk komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tapin. Kami tak akan kompromi,” ujar AKBP Weldi.

Operasi yang berlangsung dari 17- 30 Juni 2025 melibatkan personel Satresnarkoba dan jajaran Polsek. Target utamanya adalah sabu, ekstasi, serta obat-obatan terlarang lain yang kerap masuk melalui jalur darat antarkabupaten.

Dalam salah satu kasus besar, polisi menangkap pasangan SR dan NS di Desa Tungkap, Binuang. Di dalam mobil Daihatsu Xenia hitam yang mereka tumpangi, ditemukan lima paket sabu seberat 216,73 gram. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.

“Jadi dalam pengungkapan kasus narkotika ini, Polres Tapin berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu seberat 216,73 gram, “ungkap Kapolres AKBP Weldi

Selanjutnya, tersangka lainnya, berinisial AA, dibekuk di rumahnya di Tapin Utara dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,05 gram. Sedangkan TH alias MR ditangkap di rumah kontrakan di Desa Suato Tatakan, Tapin Selatan. Dari tangannya disita 0,08 gram sabu dan satu pipet kaca.

“Sebagian besar dari mereka adalah pengguna yang juga berperan sebagai pengedar skala kecil. Tapi ada pula yang terlibat jaringan antarwilayah,” katanya.

Dalam tangkapkan lainnya, seorang tersangka bernama A ditangkap di rumah kontrakan di Kelurahan Rangda Malingkung, Tapin Utara. Dari tangan A, polisi mengamankan sabu seberat 1,02 gram dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Penyanyi dan Pencipta Lagu, Fariz RM Kecewa, Sidangnya Kembali Ditunda Pengadilan

Masih dalam rentetan operasi ini, polisi juga meringkus tersangka H di Desa Karangan Putih, Binuang. Di mobil Daihatsu Sigra putih miliknya, ditemukan tiga paket sabu seberat total 0,21 gram. Tersangka lain, M, diciduk saat berkendara dengan motor Suzuki Spin di daerah Candi Laras Utara. Dari saku celananya ditemukan sabu 0,11 gram.

Kasus serupa terjadi di Lokpaikat, dimana tersangka HF menyembunyikan sabu di kaus kaki sebelah kanan. Saat diringkus, dia tengah berada di tepi jalan kawasan Komplek Permata Dewi.

AKBP Weldi menegaskan, operasi serupa akan terus digelar, bahkan ditingkatkan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi. Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci utama memutus mata rantai narkotika,” tegasnya.

Polres Tapin kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam jaringan yang lebih besar, termasuk jalur pasok barang haram tersebut.

Pada kesempatan ini, kepolisian menghimbau kepada warga Tapin agar bisa menjadi jauhi narkoba apalagi memakai, karena mendekati narkoba pasti akan mau mencoba memakainya.

“Kami menghimbau jauhi narkoba, jangan didekati karena kalau sudah mendekat pasti ingin mencobanya,” pesan Kapolres.

Semua tersangka kini ditahan di Mapolres Tapin dan dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (abd/KPO-4)

Iklan
Iklan