RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin mengambil langkah strategis dengan meminjam pakaikan dua aset daerah, berupa gedung untuk digunakan sementara sebagai markas Brimob dan Basarnas yaitu Gedung eks Rumah Dinas Ketua DPRD Tapin dijadikan Markas Komando (Mako) Brimob dan eks Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD disulap menjadi markas operasional Basarnas Kalimantan Selatan.
Kesepakatan ini dituangkan dalam perjanjian pinjam pakai gedung antara Pemerintah Kabupaten Tapin yang langsung ditandatangani Bupati Tapin H. Yamani dengan Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel, Kombes Pria Premos dan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Banjarmasin I Putu Sudayana Selasa (29/7/2025), di Kantor Bupati Tapin, Rantau Baru.
Menurut Bupati Yamani, peminjaman aset ini merupakan respon atas permintaan resmi dari dua lembaga tersebut.
“Kami tindak lanjuti karena keberadaan Brimob dan Basarnas sangat vital, terutama untuk mempercepat respon terhadap berbagai keadaan darurat di wilayah Banua Anam,” ujarnya.
Letak Tapin yang strategis disebut menjadi alasan utama pemilihan lokasi. Dengan posisi geografis yang berada di jantung Kalsel, keberadaan dua markas ini diharapkan mampu mempercepat penanganan situasi darurat di kabupaten sekitar seperti Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara
Bupati Yamani menegaskan, kehadiran Brimob dan Basarnas akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan keamanan dan bencana.
“Kami berharap keberadaan mereka di Tapin bukan hanya simbol kehadiran, tapi menjadi kekuatan nyata dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.
Kesepakatan dihadiri Wakil Bupati Tapin H Juanda, Staf Khusus Bupati Tapin, Staf Ahli Bupati, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah dan Kepala SKPD Terkait Lingkup Tapin.(abd/KPO-4)