Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Aliansi GMNI dan Kamisan Demo di DPRD Kalteng Menentang RKUHP Bermasalah.

×

Aliansi GMNI dan Kamisan Demo di DPRD Kalteng Menentang RKUHP Bermasalah.

Sebarkan artikel ini
IMG 20250802 WA0016 1 e1754133289121

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Belasan massa dari Aliansi Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), gabungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Kamisan, menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Senin (28/7/2025).

Diketahui, para demonstran juga melaksanakan aksi Teatrikal saat aksi damai itu dilaksanakan.

Kalimantan Post

Demo untuk menentang sejumlah pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) 2025 yang dinilai mengancam hak asasi manusia (HAM) dan melemahkan penegakan hukum.

Dalam orasinya, perwakilan Kamisan, Gret, menyoroti beberapa pasal dalam RKUHAP yang dianggap ambigu dan justru menguntungkan pihak berkuasa.

Gret mencontohkan revisi terkait kasus pelecehan seksual yang dinilainya tidak berpihak pada masyarakat sipil.

“Katanya akan dibuat revisi yang lebih berpihak kepada masyarakat sipil, tapi nyatanya hanya menguntungkan para penguasa saja, dan hal itu tentunya sangat merugikan masyarakat,” ucapnya.

Ia berharap DPRD Kalteng akan menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemerintah Pusat dan pihak yang memiliki kewenangan menggodok Rancangan KUHP baru dimaksud.

Menanggapi aksi tersebut, Kabag Persidangan, Perundang-undangan dan Kehumasan DPRD Kalteng, Diwung menyatakan, bahwa pihaknya menerima tuntutan Aliansi Reformasi KUHAP.

Dia menjelaskan ketidakhadiran pimpinan dan anggota DPRD karena sedang melakukan kunjungan daerah (kunker).

“Saat ini unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah sedang melaksanakan kunker di beberapa tempat, sehingga mereka tidak bisa menemui adik-adik dari Aliansi Reformasi KUHAP,” jelasnya. (drt/KPO-4)

Baca Juga :  HIPMI Kalteng Gelar Musyawarah Daerah XVIII 2025
Iklan
Iklan