Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

KPK Pulihkan Keuangan Negara Rp394,2 Miliar

×

KPK Pulihkan Keuangan Negara Rp394,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20250806 WA0047

JAKARTA, Kalimantanpost.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulihkan keuangan negara sebanyak Rp394,2 miliar selama semester I tahun 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan pemulihan keuangan negara tersebut dilakukan melalui upaya-upaya penindakan.

Kalimantan Post

“Dari upaya penindakan ini, tentu tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga memberikan optimalisasi pemulihan keuangan, asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara) sebagai sumbangsih nyata KPK,” ujar Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut upaya-upaya penindakan tersebut seperti merampas aset, denda, maupun uang pengganti yang kemudian disetorkan ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“KPK juga turut menyusun langkah-langkah optimalisasi pengembalian aset dari hasil tindak pidana korupsi itu sendiri melalui akselerasi lelang benda sitaan tanpa harus menunggu putusan pengadilan,” katanya.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar pemulihan keuangan negara dapat diupayakan dengan lebih cepat.

Selain itu, kata dia, KPK memanfaatkan gedung penyimpanan aset dan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset agar pemulihan keuangan negara dapat berjalan optimal ke depannya. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Mencari Ikan di Sungai, Warga di Sambar Buaya
Iklan
Iklan