Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Sosper, Alpiya Rakhman Serukan Warga Satui Buang Sampah pada Tempatnya

×

Sosper, Alpiya Rakhman Serukan Warga Satui Buang Sampah pada Tempatnya

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 Klm Alpiya Rakhman
SOSIALISASI- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Alpiya Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bentuk komitmennya dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan. (KP/HumasDPRDKalsel)

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Alpiya Rahman, S.E., M.M., kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bentuk komitmennya dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan.

Bertempat di rumah warga Satui Barat, Kecamatan Satui, pada Selasa (5/8/2025), Alpiya menyosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Kalimantan Post

Puluhan warga Desa Satui Barat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sosialisasinya, Alpiya menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya sekadar kewajiban hukum, Puluhan warga Desa Satui Barat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sosialisasinya, Alpiya menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga peluang ekonomi dan upaya menciptakan budaya hidup bersih.

“Perda ini bukan hanya aturan, tapi peluang. Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber penghasilan dan alat perubahan budaya hidup bersih,” ujarnya di hadapan warga.

Alpiya menjelaskan konsep sampah produktif, yaitu sampah yang masih bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Ia merinci beberapa jenis sampah produktif, seperti Sampah Organik, seperti sisa makanan dan daun kering, dapat diolah menjadi pupuk kompos.

Sampah Anorganik, seperti plastik, kertas, logam, dan kaca, dapat didaur ulang menjadi berbagai produk baru. Sampah Elektronik, seperti baterai dan komponen elektronik, masih dapat dimanfaatkan untuk diambil material berharga seperti merkuri, nikel, dan kadmium.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga, dengan peran penting ibu-ibu sebagai agen perubahan dalam menerapkan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dan memilah sampah sejak dari sumbernya.

“Saya ingin masyarakat Kalsel melihat sampah bukan sebagai masalah, tapi sebagai potensi. Dengan komitmen bersama, kita bisa ciptakan Kalsel yang lebih bersih, sehat, dan sejahtera,” tambah Alpiya penuh semangat.

Baca Juga :  Cegah Radikalisme dan Terorisme, BNPT dan FKPT Kalsel Gelar Rembuk Merah Putih

Ia pun berharap melalui kegiatan ini, para peserta tak hanya memahami isi Perda, tetapi mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi pelopor pengelolaan sampah di lingkungannya masing-masing.(nau/K-3)

Iklan
Iklan