Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Katingan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi, Terkait RAPBD Tahun 2024.

×

DPRD Katingan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi, Terkait RAPBD Tahun 2024.

Sebarkan artikel ini
10 katingan 11
Anggota DPRD Katingan, Icing dari Fraksi Golkar sampaikan pendapat akhir fraksi terkait RAPBD 2024. (kp/ist)

KASONGAN, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, melalui sidang paripurna DPRD Katingan pada Rabu sore (13/8/2025) di ruang paripurna DPRD Katingan.

Paripurna DPRD Katingan dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, Wakil ketua II DPRD Katingan H.Wiwin Susanto dan anggota DPRD Katingan, sedangkan dari Eksekutif oleh Pj Sekda Katingan Chistian Rain dan kepala OPD Pemkab Katingan.

Kalimantan Post

Sedangkan pendapat akhir fraksi PDI- P disampaikan oleh Gimmak Bulinga, Fraksi Golkar oleh Icing, Fraksi PKB oleh Alfriyano, Fraksi Gerindra oleh Wahidin, dan Fraksi Nasdem oleh Fahmi Fauzi.

” pendapatan dan saran guna perbaikan tahun berikutnya, maka fraksi dapat menerima rancangan peraturan daerah RAPBD Tahun 2024, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, ” sebut jurubicara fraksi Golkar Icing.

Sedangkan Fraksi PKB dengan juru bicara Alfriyano, menyebutkan sepakat dengan pendapat saran serta masukan demi perbaikan di masa -masa mendatang, ” kita juga berikan apresiasi kepada Pemkab Katingan atas raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Katingan, ” sebut Politisi PKB ini.

Kemudian, Dirinya berharap Pemkab Katingan terus melakukan perbaikkan dalam pengelolaan keuangan daerah,” agar secepatnya yang menjadi catatan dan temuan pihak BPK -Ri Kalteng diperbaiki dan disampaikan ke DPRD Katingan, dan agar segera membuat regulasi hibah kepada organisasi dan mengatur bantuan hibah agar tak bermasalah di kemudian hari.” Tuturnya.

Fraksi Gerindra dengan juru bicara Wahidin, menyebutkan agar kedepannya PAD yang belum maksiman itu, ” perlu ditingkatkan dan maksimal seperti layanam publik, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tetap mendorong evisiensi anggaran mendukung penetapan RAPBD.” ucapnya.

Baca Juga :  Tabligh Akbar Polda Kalteng, Gubernur Tegaskan Persatuan dan Damai

Hal serupa ditambahkan, fraksi Nasdem oleh jurubicara Fahmi Fauzi, ” hal – hal yang menjadi pendapat serta catatan dalam RAPBD Tahun 2024, ” meski meraih WTP, tetap harus diperbaiki hasil temuan dari BPK-RI Kalteng dan kami.dapar menerima RAPBD Tahun 2024 ini menjadi sebuah peraturan daerah,” timpal Politisi Nasdem Katingan Fahmi Fauzi. (Isn/K-10)

Iklan
Iklan