PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com -BGubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalteng 2025 di Kantor Gubernur, Jumat (15/8/2025).
Pengukuhan ditandai dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Katma F Dirun, diikuti secara serentak oleh seluruh anggota Paskibraka.
Dalam ikrar tersebut, mereka menegaskan tekad berbangsa satu, bernegara satu, berideologi Pancasila, menjunjung Kebhinekaan, dan siap menjadi generasi penerus perjuangan kemerdekaan.
Gubernur Agustiar Sabran berpesan agar seluruh anggota Paskibraka melaksanakan tugas negara dengan penuh tanggung jawab.
Dikatakan, dengan memohon Ridho Allah SWT, pada hari ini saya mengukuhkan Saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada 17 Agustus 2025.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ujarnya.
Usai pengukuhan, Gubernur secara simbolis memasangkan kendit (sabuk) kepada pemimpin upacara Muhammad Bintang Pratama. Seluruh anggota Paskibraka kemudian mencium bendera Merah Putih secara bergantian diiringi lagu Bagimu Negeri.
Sebagai tanda penugasan, Gubernur bersama unsur Forkopimda menyerahkan pedang pora kepada Komandan Paskibraka.
Pengukuhan ini menandai berakhirnya pemusatan pendidikan dan pelatihan yang dimulai sejak Mei 2025, setelah seleksi ketat terhadap 80 peserta dari 14 kabupaten/kota di Kalteng.
Dari jumlah itu, 56 peserta dinyatakan lolos sebagai Paskibraka tingkat provinsi, termasuk perwakilan yang akan mengikuti seleksi nasional. (drt/KPO-4).