PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan 2025, di Palangka Raya, Rabu (1/10/2025).
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden mengatakan, pemberdayaan perempuan merupakan salah satu fokus pembangunan yang terus didorong pemerintah.
Perempuan, menurutnya, tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama penggerak perubahan di masyarakat.
“Diperlukan wadah, mekanisme, serta jaringan layanan yang dapat memastikan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil dan setara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Linae menyebutkan, keberadaan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan sangat penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor.
“Sehingga layanan dalam bidang ekonomi, sosial, hukum, maupun perlindungan dapat tersampaikan secara efektif,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sosialisasi bertujuan menyatukan langkah antar pemangku kepentingan serta menguatkan peran organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung program pemberdayaan perempuan di Kalteng.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir kolaborasi nyata untuk mempercepat pemberdayaan perempuan, meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta menciptakan masyarakat Kalteng yang bermartabat, berdaya saing, dan sejahtera,” terangnya.
Plt. Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Suryanto mewakili panitia penyelenggara menambahkan, tujuan utama kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang peran, fungsi, dan mekanisme layanan perlindungan perempuan dan anak.
”Meningkatkan akses pemanfaatan layanan, membangun koordinasi lintas sektor, serta mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan,” imbuhnya.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 25 peserta yang terdiri dari organisasi lintas profesi, keagamaan, akademisi, aktivis, dan organisasi terkait lainnya. (drt/ist/KPO-4).















