Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Kasus Profesor, Kenapa “Benyem”?

×

Kasus Profesor, Kenapa “Benyem”?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Noorhalis Majid

Dibatalkannya 17 gelar Profesor, setelah sebelumnya 11 profesor, adalah kasus luar biasa. Mudah-mudahan rumor tentang adanya tsunami ketiga, dengan jumlah yang lebih besar mencapai puluhan orang lagi yang akan menyusul, tidak terjadi.

Kalimantan Post

Tidak terbayangkan, apa yang akan terjadi, bila benar stunami ketiga tersebut benar-benar datang. Semua yang semula dianggap ambisi visioner tentang kampus bertabur guru besar, runtuh dalam sekejap. Bukan hanya runtuh, juga meninggalkan masalah yang tidak sederhana.

Kasus ini mestinya disikapi secara luar biasa pula. Bahkan dengan alarm S.O.S, tanda darurat. Terutama oleh Senat Perguruan Tinggi, termasuk oleh Pemerintahan Daerah, tidak terkecuali pemangku lainnya, seperti DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Apa sebab? Karena kasus ini bukan saja membawa nama baik ULM, tapi juga Kalimantan Selatan. Bukankah ULM merupakan kampus kebanggaan Kalimantan Selatan, dan peran pemerintah sangat besar andilnya dalam memajukan ULM.

Sampai dimana proses kasus ini? Tidak banyak publik mengetahuinya. Bahkan cenderung “benyem”, sepi dan sunyi dari pembicaraan. Tindakan dan penyikapannya juga tidak nampak. Padahal sangat penting transparansi informasi, agar publik mengetahui bahwa kasus penting ini terus bergulir menemukan solusinya, agar pulih dan maruah kampus kembali terjaga.

Karena “benyem”, kasus penting ini seolah tertindih berbagai isu yang juga menyita perhatian publik. Mulai dari berita MTQ mahasiswa, ULM kabarnya menjadi juara umum. Predikat juara umum yang nampaknya begitu membanggakan, seolah mampu mengimbangi tercorengnya pembatalan profesor. Juga ada kasus drama tata kelola pemerintahan yang viral se-nasional, ternyata di tengah efisiensi, trilyunan dana APBD justru disimpan di Bank Kalsel. Dan berbagai kasus lainnya, baik nasional maupun lokal. Membuat publik tidak fokus lagi pada kasus profesor yang awalnya dianggap begitu penting.

“Benyem”, itulah kata yang paling tepat, karena tidak ada penyikapan yang sigap, yang sat-set, sehingga semua cepat tuntas, setidaknya memiliki titik terang dan kejelasan. Sebab, tidak semua yang dituduh terlibat merupakan pelaku. Tentu ada pula yang menjadi korban dan sangat dirugikan oleh ambisi yang diwujudkan secara serampangan dan ceroboh.

Baca Juga :  Ketika Pendidikan Menjadi Amanah Negara

Semua pasti sudah tahu, bahwa Guru Besar pasti bukan sekedar jabatan fungsional akademik tertinggi bagi dosen. Padanya tersirat kepakaran dan pengakuan atas karya ilmiah, peran serta kontribusi maksimal bagi masyarakat luas. Tercermin teladan akademik, bahkan menjadi motivator, penggerak kemajuan ilmu pengetahuan, baik melalui pengajaran, penelitian serta keaktifan dalam penyebaran gagasan melalui tulisan.

Ki Hajar Dewantara, memberikan penghormatan yang sangat tinggi kepada Guru Besar, sebagai orang yang harus diteladani, baik menyangkut cara bersikap, berprilaku, atau pun berpikir terhadap lingkungan dan masyarakatnya.

Seorang Guru Besar, haruslah independent dari intervensi apapun, agar pendapat, pikiran dan tindakannya hanya berdasarkan keilmuan dan kepakarannya. Bukan karena tekanan apalagi pesanan. Karena itu, haruslah senantiasa mengembangkan kualifikasi keilmuan, agar sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman, ilmu dan terknologi.

Lantas, apa mahkota Guru Besar? Karena dia menjadi panutan, contoh dan teladan, tentu saja mahkotanya adalah integritas. Bahkan menurut Buya Hamka, bukan saja harus menjadi teladan, juga harus memiliki prinsif yang teguh, tidak mudah goyah oleh apapun.

Bicara tentang integritas kepada Guru Besar, seperti menggarami lautan – “kaya bajual dapur ka Nagara,” dia pasti lebih ahli dan mumpuni dari siapapun. Karenanya, manakala Guru Besar bermasalah dalam soal integritas, seperti satu peringatan atau alarm keras, terkait hal sangat mendasar yang sedang terjadi di dunia pendidikan dan masyarakat berbudaya.

Pepatah lama mengingatkan, “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Bila Guru besar bermasalah dalam soal integritas, bagaimana mungkin sekolah dan kampus dapat menanamkan nilai-nilai kejujuran, etika dan moral kepada segenap murid? Bukankah integritas tidak cukup hanya dengan ceramah dan kata-kata. Diperlukan tauladan, contoh nyata yang dapat dilihat dan ditiru. Filosopi Jawa bahkan telah lama mengajarkan, seorang guru harus digugu dan ditiru. Digugu berarti dipercaya, diyakini kebenarannya dan patut didengarkan, sedangkan ditiru, sikap dan perbuatannya layak dicontoh karena mengandung ketinggian akhlak dan nilai luhur.

Baca Juga :  Tips Supaya Tubuh Tetap Fit dan Bugar Menjalankan Puasa Selama Satu Bulan

Tanpa mahkota integritas, Guru Besar tidak akan bermakna apapun. Bahkan lebih hina dari manusia biasa yang tanpa ilmu. Sebab ternyata ketinggian ilmu dan pengetahuan yang dimiliki, tidak menjadi pencerah dalam menuntun tindakan, sikap, kata-kata dan perbuatan. Harus diketahui, peradaban berduka, manakala Guru Besar ternyata integritasnya keropos.

Kalau boleh mengingatkan, sebaiknya Senat Perguruan Tinggi mengambil langkah tegas, mempublikasikan segala upaya yang sudah, sedang dan akan dilakukan, agar diketahui bahwa kasus penting ini telah disikapi secara serius dan penuh perhatian.

Mendiamkan kasus ini, sama sekali tidak menjadikannya selesai dengan sendirinya. Justru sebaliknya, meninggalkan masalah yang semakin besar. Terutama menghilangkan kepercayaan, melunturkan citra dan nama baik, yang selama ini dibangun dari generasi ke generasi. Harus diingat, ULM tidak dibangun dengan hanya semalam. Bahkan tidak diupayakan oleh seorang atau segelintir orang. Namun diupayakan dan diusahakan untuk terus maju oleh banyak orang dengan waktu yang panjang.

Mengawal kasus profesor, tidak dimaksudkan mencari-cari atau mengorek-ngorek satu kesalahan dan aib. Justru memastikan, sekaligus mengingatkan, bahwa kasus ini memberikan gambaran secara nyata, yang sedang keropos seperti termakan rayap, adalah hal yang paling mendasar, yaitu integritas dan kejujuran. Karena itu, menyikapi secara cepat dan tepat, adalah suatu upaya menyelamatkan yang tersisa dan masih baik dari hal yang paling mendasar, dan tentu jumlah serta nilainya pasti lebih banyak dari yang dianggap keropos termakan rayap. (nm)

Iklan
Iklan