BANJARBARU Kalimantan Post.Com-– Berkaitan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kasel) berikan paparan, Kamis (4/12/2025).
Materi disampaikan kepada para peserta dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang mana kegiatan sosialisasi di salah satu hotel di Banjarbaru.
Asisten Intelijen, Nana Riana, SH, MH, CSSL serta Kepala Seksi Penerangan Hukum, Yuni Priyono, SH. MH, memberikan paparan dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pencapaian Kinerja ASN”.
Dalam penyampaiannya, narasumber menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum.
Tetapi merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Penguatan integritas, peningkatan transparansi, serta kepatuhan ASN terhadap regulasi menjadi faktor utama dalam mencegah risiko tindak pidana korupsi.
Kegiatan menjadi rangkaian peringatan HAKORDIA 2025 yang bertujuan membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya budaya antikorupsi dan peran strategis ASN dalam menjaga kualitas layanan publik.
Sosialisasi diakhiri sesi diskusi antara peserta dan narasumber. Peserta sangat antusias untuk mengikuti nampak terlihat dari komunikasi dua arah antara peserta dengan narasumber untuk diskusi tanya jawab maupun saran pendapat.
Dan harapan dari peserta agar kegiatan serupa bisa dilaksanakan lagi tidak berhenti pada saat ini. (*/KPO-2)













