Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Olahraga

Lapangan Basket Siring Bekantan Resmi Berbayar, Disbudporapar Pasang Spanduk Tarif

×

Lapangan Basket Siring Bekantan Resmi Berbayar, Disbudporapar Pasang Spanduk Tarif

Sebarkan artikel ini
IMG 20260130 WA0059 e1769779894248

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin kembali menegaskan pemberlakuan tarif retribusi penggunaan lapangan basket di kawasan Siring Patung Bekantan. Penegasan ini ditandai dengan pemasangan spanduk informasi resmi di area fasilitas olahraga tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memperjelas status lapangan basket sebagai fasilitas publik berbayar yang diatur dalam regulasi daerah. Spanduk yang dipasang memuat informasi tarif, identitas petugas, hingga saluran pengaduan masyarakat.

Kalimantan Post

Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengatakan kebijakan retribusi bukanlah hal baru. Aturan tersebut sudah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan sejak tahun 2023.

“Sebenarnya ini sudah ada sejak tahun 2023 lalu, dan telah ditetapkan di perda kita,” ujar Ibnu Sabil.

Menurutnya, penegasan di lapangan dilakukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, publik mengetahui bahwa fasilitas tersebut masuk dalam kategori layanan berbayar sesuai aturan yang berlaku.

Selain soal tarif, pemasangan spanduk juga bertujuan memperjelas identitas petugas yang berjaga. Di dalamnya tercantum nama petugas, nomor kontak, serta jalur pengaduan resmi guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

Ibnu menegaskan, seluruh pembayaran retribusi dilakukan secara non-tunai melalui QRIS dan langsung masuk ke kas Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Pembayaran retribusi langsung masuk ke kas Pemerintah Kota Banjarmasin melalui QRIS, saya harapkan masyarakat jangan melakukan pembayaran secara cash kepada petugas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan petugas tanpa identitas resmi atau adanya pungutan di luar mekanisme yang ditetapkan.

“Tujuan utama kami adalah memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, dengan sistem yang transparan, kami berharap layanan olahraga di Kota Banjarmasin bisa semakin baik,” pungkasnya. (nug/KPO-3)

Baca Juga :  Tim Peserta Enam Besar Liga 4 Kalsel Buat Nota Kesepakatan Junjung Tinggi Sportivitas dan Fair Play

Iklan
Iklan