Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Reza Maullana Maghribi Diumumkan KPK Jadi Tersangka Kasus DJKA Kemenhub

×

Reza Maullana Maghribi Diumumkan KPK Jadi Tersangka Kasus DJKA Kemenhub

Sebarkan artikel ini
IMG 20260202 WA0073
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021-2022 Reza Maullana Maghribi (RM) diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus DJKA Kemenhub.

Kasus tersebut terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kalimantan Post

“Betul, sudah tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Walaupun demikian, Reza Maullana belum ditahan oleh KPK hingga saat ini.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Trump Pertimbangkan Serangan Baru ke Iran
Iklan
Iklan