Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Cegah Balapan Liar, Tiga U-Turn di A. Yani Ditutup

×

Cegah Balapan Liar, Tiga U-Turn di A. Yani Ditutup

Sebarkan artikel ini
IMG 20260220 WA0027 e1771583126841
DITUTUP -.Polresta Banjarmasin dan Dinas Perhubungan survei tiga titik putar balik (U-turn) di Jalan A. Yani Km 4 smpai dengan Km 6. (Kalimantanpost.com/yuli).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menyurvei tiga titik putar balik (U-turn) di Jalan A. Yani Km 4 smpai dengan Km 6 yang kerap dimanfaatkan sebagai arena balap liar pada dini hari.

Tiga lokasi yang menjadi perhatian berada di depan Dini Minimarket, depan Dealer Nissan, dan depan TVRI di wilayah Banjarmasin.

Kalimantan Post

Dimana, ketiga titik tersebut dinilai rawan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat aksi kebut-kebutan.

Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, pihaknya akan memperkuat pengawasan di lokasi tersebut sebagai langkah pencegahan.

“Kami akan melakukan upaya preventif dengan menurunkan personel piket malam untuk patroli dan stanby di titik U-turn itu,” jelas Embang, Jumat (20/2/2026).

Dikatakan Kasat, kehadiran petugas di lapangan merupakan bentuk komitmen negara dalam mencegah kejahatan sosial dan pelanggaran lalu lintas. Apabila langkah preventif belum memberikan hasil maksimal, pihaknya siap meningkatkan tindakan.

“Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan menurunkan seluruh personel lalu lintas untuk melakukan tindakan represif,” tuturnya.

Dalam hal ini, Embang kembali mengingatkan, aksi balap liar di jalan umum sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Terlebih, Jalan A. Yani Km 4–6 merupakan salah satu koridor utama dengan arus lalu lintas padat.

“Kami mengimbau para remaja agar tidak menjadikan U-turn sebagai arena balap liar karena risiko kecelakaan lalu lintas sangat tinggi,” kata kasat.

Dari hasil survei, Satlantas telah memetakan pola waktu dan tingkat kerawanan yang terjadi pada jam-jam tertentu, terutama menjelang dini hari. Penempatan personel akan difokuskan pada waktu rawan guna meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.

Baca Juga :  Sengketa Tanah, Dirham Zain Minta Segera Diselesaikan, Jangan Tunggu Lama

Sementara itu, Dishub Kota Banjarmasin menyatakan segera membenahi sarana pendukung di lokasi. Perbaikan besi portal portabel dilakukan agar dapat difungsikan untuk menutup U-turn yang sering digunakan untuk balap liar.

Namun, pembenahan memerlukan waktu lantaran di dua titik U-turn dilaporkan besi portal hilang. Dishub akan mengganti fasilitas tersebut dan memastikan portal dapat digunakan optimal sebagai bagian dari pengendalian lalu lintas.

Kerjasama Satlantas dan Dishub ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sepanjang Jalan A. Yani Km 4–6, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.(yul/KPO-4)

Iklan
Iklan