Balangan, KP – Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Andi Firmansyah Alam Saputra sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Balangan, baru-baru tadi bertempat di Aula Benteng Tundakan kantor Bupati Balangan.
Diketahui, Andi Firmansyah Alam Saputra sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Balangan.
Pelantikan tersebut sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penguatan struktur birokrasi di lingkungan perangkat daerah. Pengisian jabatan definitif dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat dilakukan secara bertahap bukan tanpa alasan, melainkan menyesuaikan proses administrasi dan mekanisme pengangkatan jabatan yang berbeda-beda di setiap perangkat daerah.
“Yang prosesnya sudah lengkap dan bisa dilantik, kita lantik terlebih dahulu. Tidak perlu menunggu semuanya selesai, karena kebutuhan organisasi terhadap pejabat definitif sangat mendesak,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi di setiap SKPD dan unit kerja. Menurutnya, hampir seluruh perangkat daerah di Balangan telah memenuhi kewajiban inovasi, sehingga proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat berjalan tanpa hambatan.
Namun demikian, inovasi tersebut diharapkan tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, melainkan benar-benar dijalankan dan dikembangkan agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.Dan bagaimana cara menciptakan solusi inovatif yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
“Setiap unit pelayanan harus memiliki setidaknya satu inovasi yang memudahkan masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa kesulitan atau terbebani dengan prosedur yang rumit. Kita harus berinovasi untuk membuat pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Balangan, H. Sufriannor, menjelaskan bahwa pelantikan Kepala Disdukcapil Balangan sempat tertunda karena harus menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Perlu dipahami bahwa aturan untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berbeda dengan kepala dinas lainnya. Prosedur ini diatur secara khusus dalam Peraturan Kemendagri yang wajib kita patuhi” imbuhnya.
BKPSDM Balangan telah menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dan surat keputusan resmi dari Kemendagri. (jnd/K-6)















