Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Aksi Kamisan Banjarbaru ke-21 Serukan Keadilan dan Solidaritas untuk Korban Dugaan Kekerasan Aparat

×

Aksi Kamisan Banjarbaru ke-21 Serukan Keadilan dan Solidaritas untuk Korban Dugaan Kekerasan Aparat

Sebarkan artikel ini
‎KEADILAN - Perwakilan massa aksi, Wira Surya Wibawa, menyampaikan orasi dalam Aksi Kamisan Banjarbaru ke-21 di Banjarbaru, Kamis (26/2/2026), menyerukan solidaritas dan keadilan bagi korban dugaan pelanggaran HAM. (Kalimantanpost.com/devi).

BANJARBARU, Kalimantanpost.com- Aksi Kamisan Banjarbaru ke-21 kembali digelar Kamis (26/2/2026) di Banjarbaru sebagai ruang solidaritas dan pengingat atas berbagai kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya dugaan pembunuhan yang melibatkan aparat.

‎Aksi damai yang diikuti sejumlah elemen masyarakat sipil tersebut menyoroti beberapa kasus yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius, diantaranya kematian Affan Kurniawan, Zahra Dilla, Arianto Tawakal, dan Gamma. Peserta aksi menilai, kasus-kasus tersebut harus diusut secara transparan dan akuntabel.

‎Perwakilan massa aksi, Wira Surya Wibawa menegaskan, Aksi Kamisan menjadi ruang moral publik untuk menjaga ingatan kolektif terhadap korban sekaligus menuntut keadilan.

‎“Kami tidak ingin korban dilupakan. Kami ingin kebenaran diungkap secara transparan dan adil, tanpa pandang bulu. Negara harus hadir untuk melindungi warganya, bukan sebaliknya,” ujarnya di sela aksi.

‎Menurut Wira, dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat serta minimnya keterbukaan dalam proses penanganan kasus berpotensi memperkuat budaya impunitas. Ia menekankan bahwa setiap dugaan pembunuhan di luar mekanisme hukum merupakan pelanggaran HAM serius.

‎“Hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus diusut secara independen dan keluarga korban harus mendapatkan keadilan,” tambahnya.

‎Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pengusutan transparan dan independen, evaluasi penggunaan kekuatan oleh aparat, pemberian pemulihan bagi keluarga korban, serta reformasi kebijakan penggunaan senjata api.

‎Aksi berlangsung tertib hingga selesai dengan seruan solidaritas bagi para korban dan keluarga yang terus memperjuangkan keadilan.(dev/KPO-4)


Baca Juga :  Anggaran KIP Kuliah 2026 Tembus Rp15,32 Triliun, Pemerintah Tegaskan Komitmen Perluas Akses Kuliah
Iklan
Iklan