Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, OJK Perkuat Pengawasan dan Reformasi Pasar

×

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, OJK Perkuat Pengawasan dan Reformasi Pasar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260303 WA0034 scaled
RDK - Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDK bulanan Februari 2026. (Kalimantanpost.com/Dok.OJK)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan yang digelar pada 25 Februari 2026.

Secara global, pertumbuhan ekonomi masih menunjukkan kinerja relatif baik meskipun dibayangi risiko peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi, termasuk dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat.

Kalimantan Post

Dari sisi domestik, perekonomian Indonesia pada triwulan IV 2025 tercatat tumbuh 5,39 persen secara tahunan (yoy), sehingga sepanjang tahun 2025 pertumbuhan mencapai 5,11 persen. Inflasi meningkat karena efek basis rendah, sementara keyakinan konsumen tetap berada di zona optimistis dan aktivitas manufaktur masih ekspansif.

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Februari 2026 ditutup di level 8.235,49 atau terkoreksi 1,13 persen secara month to date. Meski demikian, industri pengelolaan investasi menunjukkan kinerja positif dengan Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.115,71 triliun. Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat menjadi 22,88 juta atau tumbuh 12,34 persen secara year to date.
Penghimpunan dana korporasi di pasar modal hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp39,09 triliun.

Dari sektor perbankan, intermediasi tumbuh positif dengan kredit meningkat 9,96 persen yoy menjadi Rp8.557 triliun pada Januari 2026. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,48 persen yoy menjadi Rp10.076 triliun. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross tetap terjaga di level 2,14 persen, sementara permodalan bank kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,87 persen. OJK juga mencabut izin tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta meminta perbankan memblokir lebih dari 32 ribu rekening yang terindikasi terkait judi online.

Baca Juga :  Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan Salurkan Bantuan Rp1,124 Miliar di Program Ramadan

Pada sektor perasuransian dan dana pensiun, total aset industri asuransi mencapai Rp1.214,82 triliun atau tumbuh 5,96 persen yoy. Industri dana pensiun mencatatkan total aset Rp1.686,11 triliun atau naik 11,21 persen yoy. Sementara itu, sektor pembiayaan dan pinjaman daring juga menunjukkan pertumbuhan, dengan outstanding pinjaman daring meningkat 25,52 persen yoy dan pembiayaan pergadaian tumbuh signifikan 60,05 persen yoy.

Di sektor inovasi teknologi keuangan dan aset kripto, jumlah konsumen aset kripto mencapai 20,70 juta dengan nilai transaksi Januari 2026 sebesar Rp29,24 triliun. OJK telah menyetujui 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto dan terus memperkuat pengawasan terhadap sektor ini.

Dalam aspek perlindungan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, sejak awal 2026 OJK telah menerima ribuan pengaduan masyarakat serta menghentikan ratusan entitas pinjaman online ilegal. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), ratusan ribu laporan penipuan transaksi keuangan telah ditangani dengan total dana korban yang berhasil diblokir mencapai ratusan miliar rupiah.

Ke depan, OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penguatan reformasi struktural pasar modal, peningkatan transparansi dan integritas pasar, serta penguatan pengawasan di seluruh sektor jasa keuangan. OJK juga terus mendorong literasi dan inklusi keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan